banding, menyatakan kasasi, mengajukan memori/ atau kontra memori kasasi, dan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna bagi kepentingan hukum Pemberi Kuasa sehubungan dengan pemberian kuasa dimaksud. Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi baik sebagian atau seluruhnya.
Untuk selanjutnya selaku Pemberi Kuasa; Dengan ini telah memberikan kuasa sepenuhnya kepada para Penerima Kuasa: 1. RIZKI AKBAR, S.H. 2. ABDUL GOFUR, S.H. Para Advokat berkantor di Kantor Hukum kantor Ayam Kampus & Partenrs, yang. beralamat di Jl. Soekarno Hatta 13 Kota Malang. Dalam hal ini pemberi kuasa telah.
Untuk mengajukan permohonan kasasi diperlukan Surat Kuasa Khusus untuk kasasi. Surat kuasa khusus untuk kasasi berisikan : - Identitas Pemberi Kuasa ; - Identitas Penerima Kuasa ; - Hal-hal yang dikuasakan ; - Penutup,dan ditandatangani oleh pemberi kuasa maupun penerima kuasa serta dibubuhi materai Rp. 6.000,- 2.

Kuasa/Wakil Negara/Pemerintah dalam suatu perkara perdata berdasarkan Stbl. 1922 No. 522 dan pasal 123 ayat 2 HIR, yaitu : Pengacara Negara yang diangkat oleh Pemerintah; Jaksa; Orang tertentu atau Pejabat-pejabat yang di­angkat/ditunjuk oleh Instansi-instansi yang bersangkutan. Jaksa tidak perlu menyerahkan Surat Kuasa khusus.

disebut Pemohon Kasasi I, semula Tergugat I. -Berdasarkan kepada kekuatan surat kuasa khusus ( terlampir ), bertindak untuk diri sendiri dan juga selaku kuasa dari dan karenanya sah bertindak untuk dan atas nama ; 1. LEOPOLD NISNONI, beralamat di jln Alfons Nisnoni No 11 RT.002/RW.001, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota

surat-surat yang diperlukan, menyampaikan/ mengajukan alat bukti, memberikan keterangan baik lisan maupun tertulis, menyampaikan. keberatan baik lisan maupun tertulis, mengadakan permufakatan (dading), mengajukan/meghadapi upaya hukum banding, mengajukan memori. /kontra memori banding, mengajukan upaya hukum kasasi, mengajukan. Bahwa bukti P-2=T-1 adalah surat Perjanjian Kerja No. TBS/HRD/FTE/MGR/ PROBATION/20160301, tertanggal 01 Maret 2016, antara Pemohon Kasasi dahulu Penggugat dengan Termohon Kasasi dahulu Tergugat yang pada pokoknya pihak pertama i.c. Termohon Kasasi dahulu Tergugat dengan pihak kedua i.c. Pemohon Kasasi dahulu Penggugat telah setuju Tim Hukumindo. Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Kuasa Menunjukkan Batas Tanah", "Contoh Sederhana Surat Kuasa Khusus Perdata Tergugat" dan "Contoh Surat Kuasa Kasasi Kasus Pidana", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai ' Contoh Surat Kuasa Pengambilan Toga Untuk Wisuda '.

Perihal : Permohonan Eksekusi atas putusan perkara Perdata No. 76/Pdt.G/2013/PN.Dpk. tanggal 23 Desember 2013 yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap. Dengan Hormat. Bertindak untuk dan atas nama klien kami, SURATMAN ASNAWI, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 15 Juni 2014, (terlampir) dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :

.
  • 7fweev3nvi.pages.dev/265
  • 7fweev3nvi.pages.dev/339
  • 7fweev3nvi.pages.dev/433
  • 7fweev3nvi.pages.dev/317
  • 7fweev3nvi.pages.dev/340
  • 7fweev3nvi.pages.dev/486
  • 7fweev3nvi.pages.dev/36
  • 7fweev3nvi.pages.dev/218
  • contoh surat kuasa kasasi perdata